17 Agustus 2026 bukan sekadar tanggal merah atau seremoni tahunan. Hari ini Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan , sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, bagi dunia hukum, peringatan kemerdekaan tahun ini memiliki makna yang berbeda. Indonesia sedang berada pada salah satu fase penting dalam sejarah hukum pidananya. Sejak 2 Januari 2026 , Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 , KUHAP berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 , serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana . Pemerintah menyebut perubahan ini sebagai bagian dari reformasi hukum pidana dan peralihan dari sistem hukum pidana warisan kolonial. Ada sesuatu yang menarik di sini. Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945. Tetapi dalam bidang hukum pidana, perjalanan untuk membangun sistem hukum nasional membutuhkan waktu puluhan tahun. Kini, pada usia 81 tahun, Indonesia tidak hanya merayakan kemerdekaan sebagai sebuah negara, tetapi juga sedang ...