Wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani persoalan BUMN mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah benar-benar akan membentuk lembaga peradilan baru untuk mengusut dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN? Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan penjelasan bahwa pernyataan Presiden tersebut belum dapat dimaknai sebagai keputusan pemerintah untuk membentuk pengadilan baru. Menurut Supratman, konteks utama pernyataan Presiden adalah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara lebih tegas. Bukan Hanya BUMN Supratman menegaskan bahwa pesan Presiden tidak semata-mata ditujukan kepada BUMN. Pernyataan tersebut merupakan peringatan kepada seluruh lembaga negara agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan kewenangannya. Dengan demikian, penyebutan BUMN dalam pidato Presiden...